detikSumbagselRabu, 27 Agu 2025 23:00 WIB Tiga Pengurus PMI Ogan Ilir yang Korupsi Dana Hibah Dituntut Berbeda Jaksa menuntut tiga terdakwa korupsi dana hibah PMI Ogan Ilir dengan pidana penjara dan denda. Kerugian negara mencapai Rp675 juta. Nota pembelaan menyusul.