
Plt Bupati Sidoarjo Meninggal COVID-19, Pakar Sebut Pejabat Wajib Tes Rutin
Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin meninggal COVID-19. Pakar menyarankan para pejabat daerah hingga nasional wajib memakai protokol kesehatan ketat.
Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin meninggal COVID-19. Pakar menyarankan para pejabat daerah hingga nasional wajib memakai protokol kesehatan ketat.
Penyemprotan disinfektan di DPRD Sidoarjo terus diintensifkan. Terlebih setelah Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin meninggal karena COVID-19.
Gedung DPRD Sidoarjo tak ditutup meski Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin sempat ikut sidang paripurna pada Rabu (19/8). Suasana gedung dewan itu lengang.
Gubernur Khofifah menyerahkan SK penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sidoarjo ke Achmad Zaini. Selama ini Achmad Zaini menjabat sekretaris daerah (Sekda).
Sekda Sidoarjo Achmad Zaini yang ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh), sempat bertemu Plt Bupati Sidoarjo yang meninggal COVID-19. Dirinya mengaku akan swab.
Sekda Kab Sidoarjo Achmad Zaini ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) usai Plt Bupati Nur Ahmad Syaifuddin meninggal. Dia menyebut hal ini sesuai regulasi.
Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin meninggal karena positif COVID-19. Sebelum meninggal, Wakil Bupati Sidoarjo ini menghadiri rapat paripurna.
Selama pandemi COVID-19, siapa saja bisa terpapar hingga meninggal akibat virus yang menyerang organ paru-paru. Ini sederet pejabat di Jatim meninggal COVID-19.
Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dan istrinya positif COVID-19. Tiga anak, sopir, ajudan, juru masak dan kontak erat akan di-swab.
Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun. Kabar duka menyelimuti Kota Sidoarjo. Plt Bupati Sidoarjo H Nur Ahmad Syaifuddin meninggal usia 57 tahun positif COVID-19.