
KPU Pedomani Putusan MK soal Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 akan berlangsung 27-29 Agustus. KPU akan mengikuti putusan MK dalam proses pendaftaran.
Pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 akan berlangsung 27-29 Agustus. KPU akan mengikuti putusan MK dalam proses pendaftaran.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjamin putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia calon kepala daerah bakal diakomodir dalam PKPU Pilkada 2024.
KPU RI menjamin putusan MK Nomor 70 terkait syarat usia cakada akan diakomodir dalam PKPU pencalonan Pilkada 2024.
DPR mengagendakan rapat konsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menindaklanjuti hasil putusan MK tentang Pilkada pada Senin depan.
Ketua Komisi II DPR Doli menyampaikan pihaknya telah mengagendakan rapat bersama KPU hingga Bawaslu untuk membahas PKPU berkaitan dengan putusan MK.
KPU menggelar uji publik rancangan Peraturan KPU atau PKPU kampanye dan PKPU dana kampanye. Uji publik dihadiri Kemendagri, Bawaslu, parpol, dan stakeholder.
KPU telah menyusun Peraturan KPU (PKPU) terkait logistik untuk Pilkada 2024. KPU juga akan melakukan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dalam waktu dekat.
Komisi II DPR RI akan panggil Komisi Pemilihan Umum perihal PKPU Pilkada yang mengakomodasi putusan MA terkait penghitungan batas usia calon kepala daerah.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani, mengatakan pihaknya akan memanggil KPU terkait PKPU Pilkada. Dia meminta KPU konsultasi PKPU secara langsung.
DKPP mengungkapkan Hasyim Asy'ari terbukti sengaja mengubah Peraturan KPU terkait larangan menikah sesama penyelenggara pemilu.