detikFinanceKamis, 27 Jan 2022 16:19 WIB
WSBP Diputus PKPU Sementara, Operasional Aman?
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berstatus PKPU sementara. Ini diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 25 Januari 2022.












































