
Tok! PKPU Garuda Berakhir Damai
Dalam putusan terbaru, dinyatakan bahwa PKPU antara Garuda Indonesia dengan para Kreditornya berakhir damai.
Dalam putusan terbaru, dinyatakan bahwa PKPU antara Garuda Indonesia dengan para Kreditornya berakhir damai.
Proses PKPU Garuda Indonesia belum sepenuhnya tuntas. Pasalnya ada dua kreditur yang belum puas atas homologasi dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk lolos dari kebangkrutan setelah rencana perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) disahkan.
Putusan homologasi dalam proses PKPU memiliki arti penting bagi Garuda Indonesia. Selain menurunkan kewajiban utang, putusan ini juga memangkas biaya pesawat.
Kementerian BUMN memastikan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sudah lolos dari kebangkrutan.
Menteri BUMN Erick Thohir menyambut baik hasil putusan sidang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang diselenggarakan pada Senin kemarin.
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan suntikan modal sebesar Rp 7,5 triliun buat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal hasil sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Garuda Indonesia telah lolos dari lubang pailit. Namun ada sederet persoalan besar yang harus dibenahi BUMN ini jika ingin tetap terbang tinggi.
Proposal perdamaian dalam proses PKPU Garuda Indonesia telah disetujui kreditur. Ada 95,07% kreditur yang menyetujui proposal PKPU yang disodorkan Garuda.