
Bos Garuda Beberkan Skema Penyehatan Perusahaan, Ini Rinciannya
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra mengungkapkan skema restrukturisasi dalam perjanjian perdamaian yang telah disetujui para kreditur.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra mengungkapkan skema restrukturisasi dalam perjanjian perdamaian yang telah disetujui para kreditur.
Garuda Indonesia resmi keluar dari jeratan pailit dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Ada beberapa kreditur yang belum mendaftarkan piutannya dalam proses PKPU. Salah satunya adalah Boeing.
Proposal perdamaian utang yang ditawarkan Garuda disetujui mayoritas krediturnya. Artinya, maskapai pelat merah itu berhasil lolos dari jerat pailit lewat PKPU.
Kasus utang Garuda Indonesia Rp 142 triliun memasuki babak baru setelah dilakukan voting Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
PT Garuda Indonesia (Persero) mengajukan proposal perdamaian kewajiban utang lewat proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Simak informasinya!
Proposal perdamaian kewajiban utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk lewat proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) akhirnya diterima.
Penambahan yakni dengan menggunakan lagi pesawat yang selama ini tidak digunakan maskapai. Meskipun hal ini diakui tentu membutuhkan waktu.
Proposal Perdamaian PT Garuda Indonesia sudah dietujui mayoritas kreditur. Voting proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang tersebut sudah dilakukan hari ini.
Voting proses PKPU Garuda Indonesia telah selesai dilakukan hari ini. Mayoritas kreditur setuju dengan proposal perdamaian yang ditawarkan Garuda Indonesia.