
Komisi II DPR-KPU Putuskan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK Senin Depan
Komisi II DPR sudah menerima Rancangan PKPU yang telah mengakomodir putusan MK terkait Pilkada. Pihaknya akan membahas PKPU itu bersama KPU Senin pekan.
Komisi II DPR sudah menerima Rancangan PKPU yang telah mengakomodir putusan MK terkait Pilkada. Pihaknya akan membahas PKPU itu bersama KPU Senin pekan.
Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mengkritik PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemilu Legislatif 2024. Simak kritik mereka, selengkapnya.
PKPU terbaru menuai kontroversi. Kritikan datang lewat tudingan pasal selundupan yang mengatur syarat mantan napi korupsi nyaleg. KPU membantah tudingan itu.
KPU belum bisa memutuskan untuk merevisi atau tidak aturan Pasal 8 Ayat 2 PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menilai KPU seharusnya tidak mengubah PKPU Nomor 10 Tahun 2023, karena dinilai terlalu banyak perubahan aturan.
Komnas Perempuan menyoroti PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR dan DPRD. Komnas Perempuan memantau KPU yang janji merevisi PKPU 10/2023.
Komisi Informasi Pusat mengapresiasi langkah KPU untuk mengubah Pasal 8 ayat 2 PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang keterwakilan perempuan di legislatif.
Perbaikan dokumen persyaratan bacaleg itu akan dilakukan pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023.
Bawaslu akan membentuk forum tripartit bersama KPU dan DKPP untuk membahas Pasal 8 ayat (2) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 usai dikritik masyarakat.