
18 Parpol Peserta Pemilu 2024 Penuhi 30% Keterwakilan Perempuan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan 18 parpol yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) telah memenuhi 30% keterwakilan perempuan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan 18 parpol yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) telah memenuhi 30% keterwakilan perempuan.
Komnas Perempuan menyoroti PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR dan DPRD. Komnas Perempuan memantau KPU yang janji merevisi PKPU 10/2023.
4 bacaleg Partai Gerindra Kabupaten Banyumas mengundurkan diri. Partai Gerindra pun akhirnya angkat bicara.
4 bakal calon legeslatif (bacaleg) Partai Gerindra Kabupaten Banyumas mengundurkan diri. Mereka merasa hanya dijadikan pelengkap untuk memenuhi kuota perempuan
Kesulitan mencari bacaleg perempuan dianggap karena biaya politik yang besar. Seperti apa penjelasannya?