
Mantan Wabup Pasuruan Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Bantuan Rp 25 M
Tiga terdakwa kasus korupsi bantuan Kementerian Koperasi dan UKM di Pasuruan senilai Rp 25 miliar divonis. ketiga terdakwa divonis dan dijatuhi denda berbeda.
Tiga terdakwa kasus korupsi bantuan Kementerian Koperasi dan UKM di Pasuruan senilai Rp 25 miliar divonis. ketiga terdakwa divonis dan dijatuhi denda berbeda.
Kejari Pasuruan menetapkan 3 tersangka korupsi bantuan Kemenkop UKM senilai Rp 25 M untuk PKIS Sekar Tanjung,. Penyidik menyita barang bukti sebanyak dua pikap.
Berkas kasus korupsi bantuan Kemenkop UKM Rp 25 M dilimpahkan ke pengadilan. Berkas dilimpahkan setelah kemarin dilakukan penetapan dan penahanan tersangka.