
Desain Baru Pita Cukai 2025 Dirilis, Bertema Pesona Bunga Nusantara
Bea Cukai bersama Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) merilis desain baru pita cukai 2025.
Bea Cukai bersama Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) merilis desain baru pita cukai 2025.
Satpol PP Kota Palopo dan Bea Cukai Malili melakukan razia rokok ilegal di Kota Palopo. Ditemukan 37.360 batang rokok ilegal dan 6 botol miras tanpa cukai.
Polres Jembrana mengamankan 10 ribu pak rokok tanpa pita cukai (ilegal). Temuan itu diserahkan ke Bea Cukai Denpasar.
Dari empat lokasi, petugas Bea Cukai Kudus menemukan 1.341.760 batang rokok ilegal. Potensi kerugian penerimaan negara mencapai sekitar Rp 1,025 miliar.
Pemerintah tengah mendorong penggunaan konten lokal. Hal itu pun diimplementasikan Perum Peruri yang melakukan pencetakan pita cukai RI dengan TKDN 100%
Menanggapi tingginya angka kasus pelanggaran pemakaian pita cukai, Bea Cukai Blitar menggelar sosialisasi identifikasi pita cukai.