
Dukungan Layanan Fintech Bantu Wujudkan Pendidikan 4.0 di Indonesia
Baik pemerintah, maupun lembaga pendidikan kini memiliki tanggung jawab untuk wajib menghadirkan ekosistem digital di sekolah dan kampus.
Baik pemerintah, maupun lembaga pendidikan kini memiliki tanggung jawab untuk wajib menghadirkan ekosistem digital di sekolah dan kampus.
Pintek sebagai perusahaan fintech yang sudah berizin dan diawasi OJK menawarkan solusi melalui pendanaan modal kerja maupun pendanaan PO ke vendor pendidikan.
Melalui platform Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah), sekolah bisa melakukan pengadaan barang dan jasa secara online.
Merujuk dari laman Badan Pusat Statistik (BPS), biaya pendidikan naik 10% hingga 15% per tahunnya.
Pinjaman yang diberikan berupa uang pangkal masuk sekolah.