detikFinanceJumat, 11 Feb 2022 15:35 WIB
OJK Bakal Larang Pinjol Tagih Utang Pakai Debt Collector
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melarang penyedia jasa pinjaman online (pinjol) menagih utang menggunakan jasa debt collector.












































