detikNewsSenin, 13 Jan 2025 10:35 WIB Cara Mengurus SKPWNI saat Pindah Domisili Penduduk Antar Kabupaten/Kota Warga yang ingin pindah domisili penduduk antar kabupaten atau kota, perlu mengurus surat keterangan pindah WNI (SKPWNI). Bagaimana caranya?