
MA Sunat Vonis Brigjen Prasetijo: Tak Terbukti Bantu Djoko Tjandra Kabur
Hukuman Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari 3 tahun penjara menjadi 2,5 tahun penjara oleh majelis Peninjauan Kembali (PK). Apa alasannya?
Hukuman Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari 3 tahun penjara menjadi 2,5 tahun penjara oleh majelis Peninjauan Kembali (PK). Apa alasannya?
PK yang diajukan Djoko Tjandra di kasus surat jalan palsu ditolak. Alhasil, Djoko Tjandra tetap dihukum 2,5 tahun penjara di kasus itu.
MA menolak OK Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan tetap dihukum 3,5 tahun penjara. Prasetijo Utomo terbukti bersalah menerima USD 100 ribu dari Djoko Tjandra.
MAKI menilai pemotongan hukuman bagi Djoko Tjandra karena hakim yang tersandera dengan putusan Pinangki. Simak penjelasannya:
Alasan wanita menjadi sebab hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari disunat dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara. Hal itu pun menuai kontroversi.
"Pada dasarnya, Yang Mulia, Bu Pinangki bilang 'Rahmat ini sudah dikondisikan, kamu jawab ini', dan saya percaya sama dia," kata Rahmat.
Pinangki diketahui perlu mengeluarkan uang ratusan juta rupiah untuk biaya kecantikan dan kesehatan dirinya. Uang itu setara dengan mobil-mobil berikut ini.
Suami dari Jaksa Pinangki mengaku tak mengetahui penghasilan istrinya di persidangan kasus suap pengurusan fatwa MA di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.
ICW melaporkan tiga jaksa perkara tersangka Pinangki Sirna Malasari ke Komjak. ICW menduga tiga jaksa itu melanggar kode etik jaksa selaku penyidik.
Berkas dakwaan JPU terkait kasus Pinangki Sirna Malasari telah dibacakan. Namun, ada yang menjadi sorotan dalam dakwaan itu. Sorotan itu datang dari ICW.