
Pinangki Dieksekusi ke Lapas 2 Agustus 2021, Bebas Bersyarat 6 September 2022
Pinangki Sirna Malasari dieksekusi ke Lapas Tangerang pada 2 Agustus 2021. Baru satu tahun dieksekusi, Pinangki sudah dinyatakan bebas bersyarat.
Pinangki Sirna Malasari dieksekusi ke Lapas Tangerang pada 2 Agustus 2021. Baru satu tahun dieksekusi, Pinangki sudah dinyatakan bebas bersyarat.
Sejumlah napi koruptor bebas dari Lapas Sukamiskin. Napi koruptor yang bebas mulai dari Patrialis Akbar hingga Zumi Zola.
Penampilan mantan jaksa, Pinangki, berubah sejak dijerat kasus suap Djoko Tjandra. Dia mulai berjilbab saat diadili, kini tampil beda saat bebas bersyarat.
Pinangki Sirna Malasari mendapatkan pembebasan bersyarat hari ini. Pinangki adalah terpidana perkara makelar (markus) kasus korupsi Djoko Tjandra.
Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat hari ini. Dulu, ia dipenjara lantaran menerima suap dari Djoko Tjandra yang saat itu buron kasus korupsi.
Pinangki Sirna Malasari mendapatkan pembebasan bersyarat hari ini. Pinangki disebut telah memenuhi syarat administrasi untuk mendapatkan bebas bersyarat.
Pinangki Sirna Malasari kini bebas bersyarat. Pinangki sebelumnya mendapat pemotongan hukuman dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara.
Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat hari ini. Tampak Pinangki keluar dari LP Kelas II-A Tangerang dengan penampilan baru.
Pinangki Sirna Malasari mendapatkan pembebasan bersyarat. Dia keluar dari lapas pada hari ini.
PK yang diajukan Andi Irfan Jaya terkait kasus korupsi Djoko Tjandra ditolak MA.