
Hukuman Mati untuk Bos Panti Asuhan Pemerkosa 6 Anak di Ketapang Kalbar
Pimpinan panti asuhan di Ketapang tega mencabuli dan memperkosa 6 anak asuhnya sendiri. IS lantas dijatuhi hukuman mati di PN Ketapang.
Pimpinan panti asuhan di Ketapang tega mencabuli dan memperkosa 6 anak asuhnya sendiri. IS lantas dijatuhi hukuman mati di PN Ketapang.
Terkuak kasus pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan pimpinan panti asuhan di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), IS (41) juga dialami oleh satu guru.