
Ikatan Pilot Indonesia: Pilot IR Ajak Rusuh 22 Mei Bukan Anggota Kami
Ikatan Pilot Indonesia mengimbau anggotanya agar tidak terlibat hal-hal yang menimbulkan kegaduhan.
Ikatan Pilot Indonesia mengimbau anggotanya agar tidak terlibat hal-hal yang menimbulkan kegaduhan.
Pilot berinisial IR dibekuk aparat Polres Jakarta Barat. IR ditangkap karena menyebar ujaran kebencian (hate speech) agar masyarakat ikut rusuh pada 22 Mei.
Menhub Budi Karya Sumadi mendukung langkah Polri menangkap seorang pilot berinisial IR. IR ditangkap karena memajang (posting) ajakan untuk merusuh pada 22 Mei.
Polisi khawatir pilot tersebut didoktrin untuk hal-hal yang lebih radikal.
Polisi menilai posting-an pilot tersebut merupakan upaya melawan pemerintahan yang sah.
Polisi juga berkoordinasi dengan maskapai untuk mewaspadai terkait adanya pilot yang mengajak rusuh pada 22 Mei.
Pelibatan tim Densus dilakukan untuk mendalami kemungkinan tersangka terlibat kelompok radikal.
Hengki mengatakan, pada postingan tersebut, tersangka juga membuat narasi tentang upaya perlawanan terhadap negara. Tersangka diduga mau melakukan upaya makar.