
4 Pasangan Calon Walkot dan Wawalkot Daftar ke KPU Pangkalpinang
Hari kedua, KPU telah menerima 4 pasangan bakal calon yang akan bertanding di Pilkada Ulang Pangkalpinang.
Hari kedua, KPU telah menerima 4 pasangan bakal calon yang akan bertanding di Pilkada Ulang Pangkalpinang.
KPU akan menggelar pilkada ulang bagi daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong. Rencananya, pilkada ulang itu akan digelar 27 Agustus 2025.
Budi menjelaskan menurunnya partisipasi masyarakat di Kota Pangkalpinang untuk memilih di pilkada kemarin, salah satunya karena faktor cuaca.
Kotak kosong unggul dalam pemilihan Wali Kota Pangkalpinang. Pilkada ulang dijadwalkan 2025, dengan sumber dana salah satunya dari APBD Kota.