detikNewsKamis, 14 Nov 2024 13:55 WIB Video: Putusan MK soal Kapan Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang MK mengabulkan gugatan terkait penentuan waktu pilkada ulang bagi daerah yang dimenangkan kotak kosong. Pilkada diulang paling lambat 27 November 2025.