
Rekapitulasi Pilkada Boven Digoel, Yusak-Yakob Raih Suara Terbanyak
KPU Provinsi Papua menetapkan pasangan nomor urut empat, Yusak Yaluwo-Yakob Waremba, meraih suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Boven Digoel 2020.
KPU Provinsi Papua menetapkan pasangan nomor urut empat, Yusak Yaluwo-Yakob Waremba, meraih suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Boven Digoel 2020.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boven Digul mengungkapkan sebanyak 1.707 surat suara rusak telah dimusnahkan KPU Papua pada Minggu malam (27/12) di Tanah Merah.
KPU akan menggelar Pilkada di Boven Digoel pada 28 Desember mendatang, yang sebelumnya sempat tertunda karena sengeketa Pilkada.
Bawaslu Boven Digoel mengabulkan gugatan Yusak-Yakob. Bawaslu memerintahkan KPUD membatalkan putusan yang mendiskualifikasi Yusak-Yakob di Pilkada Boven Digoel.
Pilkada di Boven Digoel, Papua, sedianya digelar tanggal 9 Desember. Tetapi Pilkada Boven Digoel akhirnya ditunda karena menunggu gugatan sengketa.