
MK Kuatkan Kemenangan Hengky-Lexi di Pilkada Boven Digoel Papua Jilid II
MK menguatkan kemenangan Hengky-Lexi sebagai Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel. Hengky-Lexy menang setelah mengikuti pemilihan bupati jilid II.
MK menguatkan kemenangan Hengky-Lexi sebagai Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel. Hengky-Lexy menang setelah mengikuti pemilihan bupati jilid II.
Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan pemenang Pilbup Boven Digoel Papua, Yusak Yaluwo dan Yakob Weremba.
KPU Provinsi Papua menetapkan pasangan nomor urut empat, Yusak Yaluwo-Yakob Waremba, meraih suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Boven Digoel 2020.
Bawaslu menangkap seorang pemilih bayaran dalam pemungutan suara susulan pada Pilkada Boven Digoel 2020.
Pemungutan suara susulan Pilkada Boven Digoel digelar hari ini. TNI-Polri siap menjaga berlangsungnya pemungutan suara susulan di Boven Digoel.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boven Digul mengungkapkan sebanyak 1.707 surat suara rusak telah dimusnahkan KPU Papua pada Minggu malam (27/12) di Tanah Merah.
KPU akan menggelar Pilkada di Boven Digoel pada 28 Desember mendatang, yang sebelumnya sempat tertunda karena sengeketa Pilkada.
Bawaslu Boven Digoel mengabulkan gugatan Yusak-Yakob. Bawaslu memerintahkan KPUD membatalkan putusan yang mendiskualifikasi Yusak-Yakob di Pilkada Boven Digoel.
Pilkada di Boven Digoel, Papua, sedianya digelar tanggal 9 Desember. Tetapi Pilkada Boven Digoel akhirnya ditunda karena menunggu gugatan sengketa.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan Pilkada Boven Digoel ditunda hingga ada keputusan sengketa pemilu. Dia menyebut kondisi di Boven Digoel sudah kondusif.