
KPU Lapor DPR Pilkada Ulang Kabupaten Bangka: Dulu Tunggal, Kini 5 Paslon
"Jumlah bakal pasangan calon yang mendaftar pada Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bangka ada sebanyak 5 pasangan calon, dulunya nggak ada," kata Afifuddin.
"Jumlah bakal pasangan calon yang mendaftar pada Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bangka ada sebanyak 5 pasangan calon, dulunya nggak ada," kata Afifuddin.
KPU akan menggelar pilkada ulang bagi daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong. Rencananya, pilkada ulang itu akan digelar 27 Agustus 2025.
Mulkan optimis, koalisi besar bersama 10 parpol ini akan tetap solid dan tidak akan terpecahkan dalam Pilkada Bangka 2024.