Mulkan-Ramadian Daftar ke KPU Bangka, Klaim Siap Lawan Kotak Kosong

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Pilkada Bangka 2024

Mulkan-Ramadian Daftar ke KPU Bangka, Klaim Siap Lawan Kotak Kosong

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Kamis, 29 Agu 2024 06:31 WIB
Mulkan-Ramadian maju dan mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Foto: Mulkan-Ramadian maju dan mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati. (Dok. Istimewa)
Bangka -

Eks Bupati Bangka 2018-2023, Mulkan kembali maju sebagai calon bupati di Pilkada 2024. Mulkanu (28/8/2024) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka dengan calon wakilnya bernama Ramadian pada Rab.

Mulkan-Ramadian maju dan mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati usai mendapat dukungan 10 partai politik (parpol). Kesepuluh parpol itu yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, Perindo, PKS dan PAN serta Demokrat.

Jika ditotalkan dari parpol ini suaranya mencapai 170 ribu lebih. Besar kemungkinan, Pilkada 2024 di Bangka hanya calon tunggal, mengingat tak ada lagi parpol yang memiliki kursi di DPRD Bangka yang bisa mencalonkan kepala daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulkan menegaskan, koalisi besar tersebut bukan hanya sebatas naskah rekomendasi. Akan tetapi, lanjut dia, koalisi 10 parpol pendukung dirinya bersifat permanen jika nantinya terpilih.

"Kami optimis, koalisi besar bersama 10 parpol ini akan tetap solid dan tidak akan terpecahkan. Jika semua berjalan baik, Insya Allah koalisi akan solid hingga 2029 nanti, bahkan tidak menutup kemungkinan berlanjut hingga 2029-2034," kata Mulkan ditemui usai pendaftaran di kantor KPU Bangka, Rabu (28/9/2024).

ADVERTISEMENT

Saat disinggung apakah siap melawan kosong, Mulkan belum bisa memastikan hal itu. Kata dia, ia masih menunggu akhir pendaftaran nanti.

"Kalau memang calon tunggal kami siap melawan (kotak kosong), arti melawan yang tidak terlihat alias kotak kosong," ucapnya.

Sementara, Ketua KPU Bangka Ketua KPU Bangka Sinarto, menjelaskan berkas calon bupati dan wakil bupati Mulkan-Ramadian telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

"Berkas pendaftaran Pak Mulkan dan Ramadian bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka sudah lengkap dan memenuhi syarat," ujar Sinarto.

Sinarto mengungkapkan, nantinya bekas tersebut akan diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Bangka 2024-2029.




(dai/dai)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads