
Respons DPRA, Ketua Komisi II: Kekhususan Aceh Tak Sampai Atur soal Pilkada
DPRA menyebut akan tetap mengadakan Pilkada 2022. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menilai kekhususan Aceh tak sampai mengatur soal jadwal pilkada.
DPRA menyebut akan tetap mengadakan Pilkada 2022. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menilai kekhususan Aceh tak sampai mengatur soal jadwal pilkada.
Fraksi Partai Aceh di DPR Aceh berkukuh Pilkada Aceh digelar pada 2022 karena kekhususan Tanah Rencong. Apa kata pemerintah pusat terkait Pilkada Aceh?
Nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencuat di pusaran isu jadwal Pilkada 2022 atau 2024. Anies buka suara.
Fraksi Partai Aceh di DPR Aceh berkukuh Pilkada Aceh digelar pada 2022. Pemerintah pusat diminta menghargai kekhususan Tanah Rencong.
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengaku sudah menyurati Kemendagri untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan Pilkada Aceh 2022. Namun tak mendapatkan respons.
DPRA mengaku tetap ingin Pilkada Aceh digelar tahun 2022. Pihak legislatif tetap berpegang pada Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
PNA berkeras Pilkada Aceh digelar pada 2022. PNA mengatakan dasar Pilkada Aceh adalah UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
KPU siap Pilkada digelar kapan pun. Namun, saat ini penyelenggaraan Pilkada tetap mengacu pada UU Pilkada, yakni tahun 2024.
DPP PAN menggelar acara konsolidasi dengan anggota fraksinya di DPR. PAN menguatkan sikap menolak revisi UU Pemilu dan mendukung pilkada digelar pada 2024.
RUU Pemilu tengah menjadi pembahasan panas di DPR. PKS pun keheranan atas fraksi yang balik badan terhadap pembahasan RUU Pemilu, termasuk soal Pilkada 2022.