
Tak Ada Gugatan ke MK, KPU Tetapkan Haris-Sani Pemenang Pilgub Jambi
KPU menetapkan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih periode 2020-2024.
KPU menetapkan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih periode 2020-2024.
KPU Jambi menggelar rapat pleno penetapan rekapitulasi suara PSU Pilgub Jambi. Hasilnya, paslon Al Haris-Abdullah Sani meraih suara terbanyak.
Pasangan Al Haris-Sani unggul dalam Pilgub Jambi berdasarkan hitungan sementara di situs KPU. PAN menginstruksikan kader se-Jambi mengawal PSU Pilgub Jambi.
Pasangan Al Haris dan Abdullah Sani unggul dalam hasil PSU di Pilgub Jambi. PAN pun mengklaim Haris-Sani menang dengan lebih dari 50 persen suara.
Bawaslu tak melihat adanya potensi pelanggaran selama PSU Pilgub Jambi. Hal ini berdasarkan peninjauannya TPS di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Bawaslu RI hari ini mengecek jalannya pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Jambi. Salah satu wilayah yang menggelar PSU yaitu Kota Sungai Penuh, Jambi.
Salah satu paslon diduga melakukan pembagian sembako kepada warga jelang PSU Pilgub Jambi. Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi turun tangan mencari hal tersebut.
Polda Jambi menerjunkan 1.360 personel untuk mengamankan PSU Pilgub Jambi. Polisi menempatkan 8 anggota di setiap TPS di 5 kabupaten di Jambi.
Pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Jambi bakal digelar besok. KPU Kabupaten Kerinci mulai mendistribusikan logistik PSU ke 7 tempat pemilihan suara (TPS).
Pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Jambi di sejumlah TPS bakal digelar besok. Bawaslu RI pun turun langsung mengecek persiapan pengawasan PSU.