
Kapolri Bakal Pidanakan Pihak yang Ganggu Program Vaksinasi COVID-19
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memberi sanksi pidana kepada pihak yang mengganggu kelancaran program vaksinasi COVID-19.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memberi sanksi pidana kepada pihak yang mengganggu kelancaran program vaksinasi COVID-19.
Seorang peternak ayam di Banyumas berinisial MS (40) dihukum 1 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri (PN) Banyumas.
Penggunaan knalpot bising nonpabrikan (brong) bisa diancam pidana maksimal 1 tahun kurungan. Ini aturannya.
Pemerintah sebagai penyelenggara vaksinasi Covid-19 sebaiknya lebih bijak dan jangan terkesan mencari-carikan delik untuk menakut-nakuti para penolak vaksin.
Sebanyak lima perkara atau kasus pidana terkait virus Corona atau COVID-19 ditangani oleh kejaksaan di Jawa Tengah.
Berdasarkan UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, ternyata ada ancaman pidana bagi mereka yang menghalangi penanggulangan wabah.
Pemutilasi Rinaldi Harley Wismanu, yakni Fajri dan Laeli, membunuh dan mengambil harta korban. Ahli hukum menyebut keduanya bisa dipidana dengan pasal berlapis.
Selain dikenai denda, pelanggar protokol kesehatan COVID-19 di Makassar bakal disanksi pidana. Berikut ini selengkapnya.
Mantan pengacara Vanessa Angel terancam pidana. Sebab ia memberi xanax ke sang artis.
KPAI memberikan klarifikasi. KPAI menegaskan surat berisi pernyataan terkait 'anjay' itu tidak dikeluarkan oleh pihaknya melainkan dari Komnas PA.