
PDAM Makassar Tepis PHK Sepihak 201 Pegawai, Singgung Rekrutmen Bermasalah
Plt Direktur Utama PDAM Makassar Hamzah Ahmad menepis tudingan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 201 pegawai kontrak dilakukan secara sepihak.
Plt Direktur Utama PDAM Makassar Hamzah Ahmad menepis tudingan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 201 pegawai kontrak dilakukan secara sepihak.
PDAM Makassar mulai PHK pegawai kontrak secara bertahap akibat kerugian Rp 2,1 miliar. Evaluasi dilakukan setelah temuan BPKP.