
Temuan BPKP di Balik PDAM Makassar PHK Massal Pegawai Kontrak
Direktur PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, ungkap kerugian negara Rp 2,1 miliar di balik PHK massal pegawai kontrak.
Direktur PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, ungkap kerugian negara Rp 2,1 miliar di balik PHK massal pegawai kontrak.
PDAM Makassar melakukan PHK massal pegawai kontrak akibat kerugian negara dan rasio pegawai yang tidak sesuai. Direktur menjelaskan tiga alasan utamanya.
PDAM Makassar dinilai melakukan PHK massal pegawai kontrak tanpa pemberitahuan. Ratusan pegawai terdampak, menimbulkan kekhawatiran bagi keluarga mereka.
PDAM Makassar mulai PHK pegawai kontrak secara bertahap akibat kerugian Rp 2,1 miliar. Evaluasi dilakukan setelah temuan BPKP.