
14 Banpol PP Garut Pendukung Gibran Tak Akan Dipecat
Pemerintah Kabupaten Garut angkat bicara soal rekomendasi sanksi yang diberikan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk 14 personel Banpol PP.
Pemerintah Kabupaten Garut angkat bicara soal rekomendasi sanksi yang diberikan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk 14 personel Banpol PP.
Ombudsman Jawa Barat menyoroti video viral Banpol PP Garut yang mendukung Cawapres Gibran Rakabuming Raka. Ombudsman pun memberikan catatan dalam kasus ini.
Ari telah mendengar adanya sanksi yang diberikan kepada oknum Satpol PP Garut itu. Ia mempersilakan masyarakat untuk mengadu ke Bawaslu bila melihat hal serupa.
Cak Imin meyakini Satpol PP Garut yang dukung Gibran hanyalah korban. Dia curiga Satpol PP melakukan itu atas suruhan orang lain.
"Kami sudah sampaikan berulang kali, silakan kawan-kawan laporkan ke KASN. Nanti kita lakukan tindakan," kata Anas.
Sejumlah oknum Satpol PP di Garut bikin heboh seusai mereka mendukung Gibran jadi Cawapres.
Belasan oknum Satpol PP Garut disanksi usai viral mendukung Gibran Rakabuming. Cawapres Cak Imin menilai Pemda Garut harus dievaluasi.
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, menanggapi video sejumlah anggota Satpol PP Garut yang mendukung Gibran Rakabuming.
Anggota Satpol PP Garut membuat video mendukung Gibran. Personel Satpol PP tersebut kemudian disanksi bekerja tanpa gaji selama 3 bulan.
Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, menyebut deklarasi dukungan sejumlah Satpol PP Garut untuk Gibran Rakabuming Raka telah melanggar aturan.