
Kampanye Bahaya COVID-19, PPSU Arak Peti Mati di Tanah Abang
Petugas PPSU mengarak peti mati di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2020). Aksi teatrikal ini untuk mengingatkan bahaya COVID-19.
Petugas PPSU mengarak peti mati di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2020). Aksi teatrikal ini untuk mengingatkan bahaya COVID-19.
Punya permintaan terakhir yang cukup aneh. Veteran perang ini minta dimakamkan dalam peti mati bentuk bungkus permen karet.
PSBB di DKI Jakarta akan dimulai pada 14 September 2020 mendatang. Pakar meminta adanya hukuman tetap untuk para pelanggarnya.
Selama 2 hari, sudah lebih dari 100 orang terkena sanksi protokol kesehatan di Probolinggo. Salah satunya duduk bersama peti mati di ambulans.
Berbagai cara dilakukan Pemprov DKI untuk menyadarkan warga mengenai bahaya Corona. Salah satunya mengarak peti mati COVID-19.
Jubir Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menganggap hukuman masuk peti mati bagi pelanggar protokol COVID-19 tidak layak dan berpotensi menularkan Corona.
Epidemiolog Dicky Budiman mengkritik hukuman masuk peti mati bagi pelanggar PSBB di Jakarta. Hukuman tersebut disebut berbahaya.
Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta publik tidak melanjutkan kontroversi soal sanksi masuk peti mati bagi pelanggar PSBB transisi di Pasar Rebo.
PAN menyoroti soal sanksi masuk peti mati bagi pelanggar PSBB transisi. Menurut PAN, sanksi pelanggar protokol kesehatan harus sesuai dengan aturan.
Sanksi masuk replika peti mati bagi pelanggar protokol COVID-19 di Ibu Kota DKI Jakarta menjadi kontroversi. Kritik membanjiri kebijakan ini.