
Kata Pemkab Jepara soal 'Prank' Investasi Peternakan Babi Rp 10 Triliun
PT Charoen Pokphand Indonesia menyebut surat-surat terkait rencana perusahaanya akan berinvestasi peternakan babi di Jepara merupakan surat palsu.
PT Charoen Pokphand Indonesia menyebut surat-surat terkait rencana perusahaanya akan berinvestasi peternakan babi di Jepara merupakan surat palsu.
MUI Jateng meminta PT Charoen Pokphand Indonesia membuktikan bahwa permohonan fatwa peternakan babi yang masuk adalah surat palsu.
Kabar terkait adanya rencana pembangunan peternakan babi dengan nilai investasi mencapai Rp 10 triliun di Jepara mencatut nama PT CPI.
PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) Tbk membantah berencana membangun peternakan babi di Jepara.
PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk mengungkap ada upaya pencatutan nama perusahaannya dalam isu peternakan babi senilai Rp 10 tiliun di Jepara.
PT Charoen Pokphand Indonesia menegaskan tidak pernah memiliki rencana membangun peternakan babi di Jepara. Kabar rencana itu sempat membuat heboh.
Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah, Zaenal Amin, menolak investasi peternakan babi senilai Rp 10 triliun di Jepara. Ini alasannya.
Bagaimana seharusnya masyarakat menyikapi aturan royalty ini? Apakah sengkarut royalty music justru akan 'membunuh' eksistensi lagu itu sendiri?
Usaha peternakan babi di Jepara ditolak oleh MUI. Mereka mengeluarkan fatwa haram.
MUI dan PCNU Jepara menolak rencana investasi peternakan babi Rp 10 triliun. Fatwa haram dikeluarkan, menilai mudarat lebih besar dari manfaat.