
Ada 18 Pabrik yang Gulanya Disegel, 3 Sudah Dibuka
Ada 18 pabrik gula yang produksi gulanya disegel Kemendag karena gula produksi pabrik-pabrik tersebut dianggap tak sesuai standar.
Ada 18 pabrik gula yang produksi gulanya disegel Kemendag karena gula produksi pabrik-pabrik tersebut dianggap tak sesuai standar.
Komisi VI DPR MPR menggelar Rapat dengan para Direktur Utama PTPN III, VII, IX, X, XI dan PT RNI. Rapat berlangsung hampir 5 jam. Ini hasilnya:
Di depan Istana Negara, mereka meluapkan kekesalannya dengan membuang gula impor di jalanan. Gula impor ini disinyalir jadi penyebab jatuhnya harga gula petani.
Gula petani di Cirebon sempat disegel Kemendag karena dianggap tak sesuai standar. Kok bisa gula tak sesuai standar? Bagaimana alur produksinya?
Kemendag mengharuskan gula petani yang tak sesuai standar di produksi ulang. Namun pentani keberatan bila biaya produksi ulang dibebankan ke mereka.
"Kalau yang tidak lolos kita arahkan untuk di reproduksi lagi. Supaya ICUMSA sesuai standar," kata Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kemendag.
Ribuan petani tebu dari berbagai daerah berunjuk rasa di depan Istana Negara. Mereka menuntut harga gula naik, khususnya harga gula lokal yang semakin rendah.
Biaya produksi BPP (biaya pokok produksi) Rp 10.600/kg. Idealnya petani tidak rugi Rp 11.000/kg," kata Ketua APTRI, Soemitro Samadikoen.
Terik panas Jakarta yang cukup menyengat pagi ini, tak menyurutkan semangat para petani tebu dari berbagai daerah berunjuk rasa di depan Istana Negara.
Sempat disegel oleh Kemendag, gula milik petani yang tersimpan di 2 pabrik gula (PG) di Kabupaten Cirebon akhirnya diizinkan untuk diedarkan.