
Muncikari 2 ABG Pesta Seks di Aceh Divonis 6,5 Tahun Penjara
Muncikari dua remaja yang terlibat pesta seks di Pidie, Aceh, IFR, divonis 6,5 tahun penjara. Vonis terhadap IFR lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Muncikari dua remaja yang terlibat pesta seks di Pidie, Aceh, IFR, divonis 6,5 tahun penjara. Vonis terhadap IFR lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Mahkamah Syar'iyah Aceh menghapus hukuman penjara 10 bulan bagi MA (18), remaja pesta seks. Hukuman terhadap remaja tersebut kini tinggal 100 kali cambuk.
Seorang remaja yang ikut pesta seks di Aceh, MA (18), dihukum 100 kali cambuk dan 10 bulan penjara. Dia terbukti bersalah berzina dengan ABG berusia 14 tahun.
Empat orang ABG di bawah umur yang menggelar pesta seks di Pidie, Aceh, dinyatakan terbukti melakukan ikhtilat (bercumbu). Mereka dihukum 18 bulan pembinaan.
Seorang pria, IS (35), ditangkap karena diduga menggunakan jasa prostitusi anak di Pidie, Aceh. Buruh lepas itu diciduk di rumah istri keduanya.
Polres Pidie mengungkap dua remaja di bawah umur yang diduga menggelar pesta seks terkoneksi dengan prostitusi anak. KPPA menyebut itu kasus kedua di Aceh.
Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus 6 orang ABG yang diduga menggelar pesta seks selama 4 hari. Ternyata dua wanita di antara 6 ABG terlibat prostitusi.
Muncikari, IF (38), diduga menawarkan dua orang yang masih berusia anak untuk pesta seks di Pidie, Aceh, dengan tarif ratusan ribu.
Polres Pidie mengungkap fakta baru terkait kasus enam ABG yang diduga menggelar pesta seks selama 4 hari. Apa itu?
Enam orang remaja di Aceh digerebek karena diduga menggelar pesta seks 4 hari. Empat di antaranya masih di bawah umur. Bisakah keempatnya dihukum cambuk?