
Penyelenggara Pesta Gay di Jaksel Terancam 15 Tahun Penjara
"Pasal yang disangkakan di sini adalah Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 33 juncto Pasal 7 di UU Nomor 44 Tahun 2008," kata Yusri.
"Pasal yang disangkakan di sini adalah Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 33 juncto Pasal 7 di UU Nomor 44 Tahun 2008," kata Yusri.
Polisi menggerebek pesta gay di salah satu apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Disebutkan salah satu peserta pesta gay positif HIV.
Polisi mengungkap cara para pelaku pesta gay di Kuningan, Jakarta Selatan. Pesta gay itu merekrut peserta dengan cara menyebar undangan lewat media sosial.
Polisi membeberkan, ada sejumlah persyaratan untuk dalam pesta gay tersebut. Salah satunya, peserta tak boleh mengenakan pakaian saat berpesta.
Polisi menetapkan 9 tersangka dari penggerebekan pesta gay di Kuningan, Jakarta Selatan. Kesembilan tersangka itu memiliki peran masing-masing.
Polisi menggerebek pesta gay di salah satu apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Total ada 9 pelaku yang kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Polisi menggerebek pesta gay di Kuningan, Jakarta Selatan. Saat digerebek, ada 56 orang yang mengikuti pesta gay di apartemen itu.
Polisi menggerebek pesta gay yang digelar di kamar salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Seusai penggerebekan, polisi menyegel kamar tersebut.
Polisi menggerebek pesta gay di salah satu apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Saat ini, kamar yang diduga menjadi tempat pesta gay disegel polisi.
Polisi menggerebek pesta gay di salah satu apartemen di Kuningan, Jaksel. Kamar yang diduga dijadikan tempat pesta gay itu kini disegel polisi.