
Buruh Kecam Pemerintah Bolehkan Pengusaha Bayar Pesangon 50%
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) mengecam pemerintah yang memperbolehkan pengusaha membayar pesangon hanya 50%.
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) mengecam pemerintah yang memperbolehkan pengusaha membayar pesangon hanya 50%.
Pemerintah buka suara menepis soal aturan pesangon dibayar setengah.