
Polisi Siap Dukung Pelaksanaan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Surabaya
Pemkot Surabaya menetapkan Perda kawasan tanpa rokok (KTR) per 1 Juni 2022. Polrestabes Surabaya mendukung perda tersebut.
Pemkot Surabaya menetapkan Perda kawasan tanpa rokok (KTR) per 1 Juni 2022. Polrestabes Surabaya mendukung perda tersebut.
Jangan merokok sembarangan ya, rek! Mulai hari ini, Pemkot Surabaya menetapkan Perda kawasan tanpa rokok (KTR).