
Apa Langkah Pemkot Surabaya Setelah Dengar Keluhan Pekerja Hiburan Malam?
Pekerja seni dan pekerja hiburan malam wadul ke DPRD Kota Surabaya terkait Perwali No 33 Tahun 2020. Pemkot Surabaya sudah mendengarkan dan akan menindaklanjuti
Pekerja seni dan pekerja hiburan malam wadul ke DPRD Kota Surabaya terkait Perwali No 33 Tahun 2020. Pemkot Surabaya sudah mendengarkan dan akan menindaklanjuti
Para pekerja seni dan pekerja hiburan malam minta Perwali No 33 tahun 2020 direvisi. Pemkot Surabaya akan mengubah perwali mengikuti perkembangan pandemi.
DPRD mendorong Pemkot Surabaya memberi solusi soal nasib pekerja seni dan hiburan malam saat pandemi COVID-19. Sebab saat pandemi mereka tak berpenghasilan.
DPRD meminta Pemkot Surabaya agar merevisi Perwali nomor 33 tahun 2020. Apa tanggapan pengamat psikologo sosial.
Para pekerja seni telah mengadu ke DPRD Surabaya agar Pemkot Surabaya merevisi Perwali No 33 tahun 2020. Ini harapan mereka.