
Ekspresi 5 Terdakwa Perusuh 22 Mei Pascasidang Ditunda
Sidang agenda vonis lima terdakwa perusuh 22 Mei ditunda. Sebab, majelis hakim yang menangani sidang perkara tersebut tidak lengkap.
Sidang agenda vonis lima terdakwa perusuh 22 Mei ditunda. Sebab, majelis hakim yang menangani sidang perkara tersebut tidak lengkap.
Sidang agenda vonis lima terdakwa perusuh 22 Mei ditunda. Sebab, majelis hakim yang menangani sidang perkara tersebut tidak lengkap.
Sebanyak 13 terdakwa pembuat kerusuhan saat 21-22 Mei 2019 dituntut 4 bulan penjara.
Sebanyak 75 tersangka diserahkan ke jaksa bersama barang buktinya. Selanjutnya para tersangka akan menghadapi tuntutan dari jaksa.
Pernikahan berlangsung haru. Setelah menikah, tersangka Adi kembali dimasukkan ke sel.
Reka ulang ini dilakukan untuk memperjelas peran dan posisi tiap tersangka saat kejadian.
Senpi jenis Glock telah ditemukan, lengkap beserta 13 butir pelurunya. Sedangkan senjata gas air mata yang juga diambil para pelaku masih dicari.
Polisi menyebut bahwa para pelaku adalah kelompok kriminal dan perusuh. Mereka bukan mau melakukan unjuk rasa pada 22 Mei 2019 itu.
Polisi memeriksa Kivlan Zen terkait kepemilikan senjata api.
Para perusuh itu masuk lewat Tanah Abang, menyerang Petamburan, dan menerima amplop dari ambulans.