
Polisi: Penjarah Mobil Brimob Diorder untuk Merusuh, Dibayar Rp 300 Ribu
Polisi telah mengantongi identitas orang yang memesan tersebut dan saat ini masih mencari si pelaku.
Polisi telah mengantongi identitas orang yang memesan tersebut dan saat ini masih mencari si pelaku.
Reka ulang ini dilakukan untuk memperjelas peran dan posisi tiap tersangka saat kejadian.
Uang tersebut kemudian dibagi-bagikan oleh para pelaku. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk berfoya-foya dan keperluan pribadi para pelaku.
Polisi menyebut bahwa para pelaku adalah kelompok kriminal dan perusuh. Mereka bukan mau melakukan unjuk rasa pada 22 Mei 2019 itu.
Pelaku mencuri uang Rp 50 juta hingga senjata api milik polisi dari mobil Brimob. Uang yang dijarah digunakan untuk keperluannya, salah satunya beli burung.
"Uang yang dicuri dipakai pelaku untuk membeli burung, bayar utang, dan beli emas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Pelaku juga mencuri uang Rp 50 juta yang ada di dalam mobil Brimob tersebut. Pelaku juga ikut merusak mobil Brimob.
Pelaku bernama Supriatna Jaelani alias Vianz Jinkz. Dia mencuri senpi milik anggota Brimob saat terjadi kerusuhan di Slipi, Jakbar, pada 22 Mei 2019.
Pasukan oranye masih membersihkan sampah sisa kerusuhan di wilayah Slipi, Jakbar.
Salah satu tokoh masyarakat di lokasi kerusuhan flyover Slipi tiba-tiba menghampiri polisi yang masih bersiaga. Ternyata, dia mengajak untuk selawat bersama.