
8 Tersangka Perusakan Rumah Singgah di Cidahu Diserahkan ke Kejaksaan
Delapan tersangka perusakan rumah singgah di Sukabumi diserahkan ke Kejaksaan. Mereka dijerat pasal berlapis untuk proses hukum lebih lanjut.
Delapan tersangka perusakan rumah singgah di Sukabumi diserahkan ke Kejaksaan. Mereka dijerat pasal berlapis untuk proses hukum lebih lanjut.
Bule Rusia berinisial AS ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Badung gara-gara merusak vila dan memerkosa perempuan asal Belarus.