
Warga Babat Mangrove 6 Hektare Jadi Empang di Maros Ditetapkan Tersangka
Ambo Masse (64) ditetapkan sebagai tersangka perusakan mangrove 6 hektare di Maros. Penyidik akan memeriksa Ambo Masse sebagai tersangka dalam waktu dekat.
Ambo Masse (64) ditetapkan sebagai tersangka perusakan mangrove 6 hektare di Maros. Penyidik akan memeriksa Ambo Masse sebagai tersangka dalam waktu dekat.
Ambo Masse, 64, dilaporkan atas dugaan perusakan mangrove 6 hektare di Pantai Kuri Caddi. Ia mengklaim memiliki SHM dan menebang mangrove jadi tambak ikan.