
Turun Tangan Polres Maros Usut SHM di Hutan Mangrove Dibabat Jadi Empang
Polres Maros menyelidiki dugaan perusakan hutan mangrove seluas 6 hektare untuk dijadikan tambak ikan. Warga mengklaim kepemilikan lahan dengan modal SHM.
Polres Maros menyelidiki dugaan perusakan hutan mangrove seluas 6 hektare untuk dijadikan tambak ikan. Warga mengklaim kepemilikan lahan dengan modal SHM.
Seorang warga di Maros dilaporkan merusak 6 hektare hutan mangrove menjadi tambak ikan. Polisi selidiki penerbitan sertifikat hak milik di kawasan dilindungi.