detikJabarSelasa, 17 Mei 2022 15:50 WIB Rusak Pagar di Bandung, 4 Pria Divonis 6 Bulan Bui Empat pria di Bandung divonis enam bulan bui. Mereka terbukti bersalah melakukan perusakan pagar hingga posko sebuah organisasi masyarakat (ormas) di Bandung.