
13 WNA di Batam Ditangkap Terkait Investasi Fiktif
Ditjen Imigrasi dan BKPM amankan 13 WNA dari 12 perusahaan PMA di Batam. Operasi ini bertujuan menertibkan investasi yang tidak memenuhi syarat.
Ditjen Imigrasi dan BKPM amankan 13 WNA dari 12 perusahaan PMA di Batam. Operasi ini bertujuan menertibkan investasi yang tidak memenuhi syarat.
Imigrasi mengungkap banyak WNA bekerja ilegal di Bali dengan modus PMA fiktif. Ratusan izin usaha dicabut, dan 360 WNA terjaring operasi keimigrasian.
Warga Kanada dideportasi dari Bali setelah melanggar visa dan mengancam petugas imigrasi. Dia terlibat dalam perusahaan fiktif selama tinggal di Indonesia.