
8 ABH di Kasus Bullying Tangsel Dijerat Pasal Kekerasan-Pelecehan
Polisi tetapkan 12 orang terlibat perundungan siswa SMA di Tangsel. Sebanyak 8 orang di antaranya berstatus anak berkonflik dengan hukum karena di bawah umur.
Polisi tetapkan 12 orang terlibat perundungan siswa SMA di Tangsel. Sebanyak 8 orang di antaranya berstatus anak berkonflik dengan hukum karena di bawah umur.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) soroti kasus bully siswa SMA internasional di Tangsel. Pihaknya siap mendampingi korban dan pelaku.