
Termasuk Anak Vincent Rompies, 12 Tersangka Bullying Geng Tai Segera Diadili
Sebanyak 12 tersangka kasus bullying 'Geng Tai' yang melibatkan anak artis Vincent Rompies di salah satu SMA internasional di Tangsel segera diadili.
Sebanyak 12 tersangka kasus bullying 'Geng Tai' yang melibatkan anak artis Vincent Rompies di salah satu SMA internasional di Tangsel segera diadili.
Polisi menetapkan 12 pelaku kasus bullying di SMA internasional di Tangerang Selatan. Empat dari 12 pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi mengungkap fakta bullying siswa SMA Internasional terjadi dua kali. Aksi bullying dilakukan para tersangka dengan dalih 'tradisi' masuk geng tai.
Polisi menetapkan 12 tersangka kasus bullying SMA Internasional, 8 di antaranya anak di bawah umur. Aksi bullying dilakukan dengan dalih 'tradisi' masuk geng.
Polisi tetapkan 12 orang terlibat perundungan siswa SMA di Tangsel. Sebanyak 8 orang di antaranya berstatus anak berkonflik dengan hukum karena di bawah umur.
Dari hasil gelar perkara, polisi menetapkan 12 pelaku kasus bullying siswa SMA Internasional di Serpong. Empat dari 12 pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menetapkan 12 tersangka di kasus bullying siswa SMA internasional. Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara.
Dari hasil penyidikan polisi, korban bullying SMA internasional di Serpong mengalami penganiayaan sebanyak 2 kali. Korban mengalami luka fisik dan psikologis.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi menyebut siswa SMA Internasional di Tangsel dua kali mengalami perundungan.
Polres Tangerang Selatan mengungkap kronologi bullying siswa SMA Internasional di Tangsel. Dalam rilisnya, korban mengalami aksi kekerasan sebanyak dua kali.