
Rumah GKB Disita gegara Nunggak Utang Rp 53 Juta, Pemilik Sebut Dijebak Mafia
Sebuah rumah di Perumahan GKB disita karena nunggak utang Rp 53 juta. Berikut pembelaan pemilik rumah.
Sebuah rumah di Perumahan GKB disita karena nunggak utang Rp 53 juta. Berikut pembelaan pemilik rumah.
Sebidang tanah dan bangunan rumah di Perumahan GKB Gresik disita. Penyitaan dilakukan Pengadilan Negeri Gresik setelah penghuni rumah menunggak Rp 53 Juta.