
Jimly Harap MKMK Putus Kasus 'Sulap Putusan' Sebelum Pemilihan Ketua MK
Jimly Asshiddiqie berharap kasus dugaan perubahan putusan perkara segera diputus. Dia meminta MKMK memutus kasus itu sebelum pemilihan Ketua MK yang baru.
Jimly Asshiddiqie berharap kasus dugaan perubahan putusan perkara segera diputus. Dia meminta MKMK memutus kasus itu sebelum pemilihan Ketua MK yang baru.
Jimly Asshiddiqie menduga ada motif pribadi di balik perubahan putusan perkara Nomor 103/PUU-XX/2022. Dia menilai hal ini masalah yang sangat serius.
Pelapor hakim MK diperiksa polisi. Dalam pemeriksaan tersebut, pelapor menyerahkan bukti hakim 'menyulap putusan MK dalam 49 menit' ke polisi.