detikNewsMinggu, 14 Mar 2021 16:25 WIB
Kakek di Madiun Hamili Siswi SMA, Korban 12 Kali Disetubuhi
Seorang siswi SMA di Kabupaten Madiun dihamili kakek-kakek berusia 63 tahun. Siswi berusia 17 tahun itu 12 kali disetubuhi.
detikNewsMinggu, 14 Mar 2021 16:25 WIB
Seorang siswi SMA di Kabupaten Madiun dihamili kakek-kakek berusia 63 tahun. Siswi berusia 17 tahun itu 12 kali disetubuhi.
detikNewsMinggu, 14 Mar 2021 14:56 WIB
Seorang siswi SMA di Kabupaten Madiun hamil 7 bulan. Siswi berusia 17 tahun itu dihamili kakek-kakek berusia 63 tahun.
detikNewsSelasa, 09 Mar 2021 19:49 WIB
D (32), diringkus polisi karena membawa kabur dan setubuhi ABG usia 14 tahun. D berdalih nekat melakukan aksinya karena cintanya tidak direstui orang tua korban
detikNewsKamis, 04 Mar 2021 18:00 WIB
Seorang ABG di Kabupaten Majalengka, berinisial RP (19) ditangkap Satreskrim Polres Majalengka. RP terbukti menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur.
detikNewsJumat, 26 Feb 2021 18:39 WIB
Polisi memulangkan SR (75), kakek yang memaksa cucunya berhubungan intim dengan pemuda tetangga. SR dipulangkan karena menderita penyakit komplikasi.
detikNewsKamis, 25 Feb 2021 19:48 WIB
Seorang kakek di Jember tega memaksa cucunya berhubungan intim dengan pemuda tetangga. Peristiwa itu terjadi sebanyak 10 kali selama kurun waktu 3 tahun.
detikNewsKamis, 25 Feb 2021 18:07 WIB
Seorang kakek di Jember tega memaksa cucunya melakukan hubungan intim dengan pemuda tetangga. Parahnya lagi, si kakek turut menyaksikan adegan tak senonoh itu.
detikNewsKamis, 18 Feb 2021 15:54 WIB
Pimpinan ponpes di Jombang, Kiai S (50) melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwatinya. Ternyata, ponpes tersebut tidak punya izin operasional.
detikNewsRabu, 17 Feb 2021 22:08 WIB
Santriwati yang menjadi korban persetubuhan dan pencabulan pimpinan ponpes di Jombang, Kiai S, telah menjalani trauma healing. Seperti apa kondisi mereka?
detikNewsRabu, 17 Feb 2021 19:30 WIB
Pimpinan ponpes di Jombang, Kiai S (50) tiga kali menyetubuhi salah seorang santriwati. LP2A Jombang menyebut, tersangka dua kali mengirimi korban video porno.