detikBaliSenin, 08 Mei 2023 18:56 WIB
Bapak Perkosa Anak Kandung di Hotel Ditahan, Status Tersangka
Polres Jembrana menetapkan IMS sebagai tersangka kasus persetubuhan terhadap anak kandungnya yang berusia 17 tahun. IMS langsung ditahan.










































